Dua Kali Pertemuan Tak Pernah Serius!” Warga Sikup Laporkan PT Sura ke Polisi, Dugaan Pencemaran Menguat

Advertisement

Iwo Indonesia

Iwo Indonesia

Dua Kali Pertemuan Tak Pernah Serius!” Warga Sikup Laporkan PT Sura ke Polisi, Dugaan Pencemaran Menguat

Minggu, 05 April 2026

SUKABUMI-Kilasinfo.com-Kesabaran warga Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, akhirnya mencapai batas. Setelah berulang kali mengeluhkan dampak limbah yang diduga mencemari lingkungan, warga resmi melaporkan PT Susu Nusantara Berjaya (PT Sura) ke Polres Sukabumi.


Laporan tersebut telah teregister dengan nomor Lapdu/122/IV/RES.5./2026/SAT RESKRIM dan kini tengah ditangani aparat penegak hukum.


Perwakilan sekaligus penerima kuasa dari warga, Wahyu, menegaskan bahwa perusahaan dinilai tidak pernah menunjukkan itikad baik sejak awal. Upaya dialog yang telah difasilitasi beberapa kali disebut hanya bersifat formalitas tanpa menghasilkan keputusan konkret.


“Sudah dua kali pertemuan, tapi yang hadir hanya perwakilan. Tidak ada keputusan, tidak ada solusi. Keluhan warga seperti diabaikan,” tegasnya.


Warga menyebut kondisi lingkungan kian memprihatinkan. Bau menyengat dari limbah peternakan semakin sering tercium, sementara sumber air yang sebelumnya digunakan warga kini diduga telah tercemar.


“Ini bukan lagi soal kenyamanan, tapi sudah menyangkut kesehatan. Kami tidak bisa diam,” lanjut Wahyu.


Atas kondisi tersebut, warga menduga aktivitas perusahaan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam aturan itu, pelaku pencemaran lingkungan dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara hingga denda miliaran rupiah jika terbukti bersalah.


Langkah hukum ini, menurut warga, menjadi pilihan terakhir setelah jalur komunikasi dinilai buntu.


“Kami ingin keadilan. Laporan ini akan terus kami kawal sampai ada pertanggungjawaban dari pihak perusahaan,” ujarnya.


Tak hanya itu, muncul pula informasi adanya dugaan pihak tertentu yang memanfaatkan situasi. Wahyu mengaku menerima informasi dari tokoh masyarakat terkait adanya oknum yang diduga telah menerima sejumlah uang dalam kasus ini.


“Ada informasi oknum dengan inisial B yang diduga menerima uang yang jumlahnya fantastis, Ini harus diusut agar tidak memperkeruh persoalan,” tandasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sura belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan media juga belum mendapat respons.


Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pencemaran yang berdampak langsung terhadap masyarakat dapat menjadi pintu masuk penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku usaha yang abai terhadap lingkungan.

(SW)