Polsek Ciomas Amankan Ribuan Butir Obat Keras Daftar G di Pasar Laladon

Advertisement

Iwo Indonesia

Iwo Indonesia

Polsek Ciomas Amankan Ribuan Butir Obat Keras Daftar G di Pasar Laladon

Minggu, 12 April 2026



Kilasinfo.com|Bogor
– Aksi cepat jajaran Polsek Ciomas, Polres Bogor, berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir obat keras daftar G dalam patroli rutin yang dilakukan di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Arif Sarkoni saat melaksanakan monitoring wilayah menggunakan kendaraan roda dua di kawasan Pasar Laladon, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas.

Peristiwa ini bermula ketika petugas mencurigai aktivitas sekelompok pemuda yang terlihat hilir mudik sambil membawa bungkusan tertutup rapat. Gerak-gerik mereka dinilai tidak biasa, sehingga petugas memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Namun saat hendak dihampiri, dua orang yang diduga sebagai pengedar justru panik dan melarikan diri dari lokasi. Mereka meninggalkan bungkusan yang dibawanya. Petugas yang sigap langsung mengamankan barang tersebut dan melakukan pengecekan di tempat.

Setelah diperiksa, bungkusan tersebut ternyata berisi ribuan butir obat keras daftar G dari berbagai jenis yang diduga tidak memiliki izin edar resmi. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Ciomas untuk diamankan dan dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Dari hasil pendataan sementara, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 2.311 butir obat keras. Jenis obat yang diamankan diduga merupakan obat-obatan yang kerap disalahgunakan dan beredar secara ilegal di kalangan masyarakat, khususnya remaja.
Kapolsek Ciomas, AKP Hendra Kurnia, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang dapat merusak generasi muda.
“Pengungkapan ini berawal dari patroli rutin anggota di lapangan. Kami melihat adanya aktivitas mencurigakan, kemudian dilakukan tindakan cepat hingga akhirnya ditemukan ribuan butir obat keras daftar G yang ditinggalkan oleh pelaku,” ujar AKP Hendra Kurnia kepada Pakar.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi para pelaku yang melarikan diri, termasuk menelusuri jaringan peredaran obat ilegal tersebut.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Anggota kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini. 

Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran obat-obatan ilegal di lingkungannya,” tegasnya.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya. Pasalnya, obat keras daftar G yang beredar tanpa pengawasan dokter sangat berbahaya jika disalahgunakan.
Keberhasilan ini pun mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa lebih aman dengan adanya patroli rutin dari pihak kepolisian.

Warga berharap kegiatan serupa terus ditingkatkan guna menekan angka peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Ciomas.
Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ciomas dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

(SW)