“Dua Titik Terblokir, Transportasi Macet—Solusi Pemkot Lahir dari Pertemuan Mendesak”

Advertisement

Iwo Indonesia

Iwo Indonesia

“Dua Titik Terblokir, Transportasi Macet—Solusi Pemkot Lahir dari Pertemuan Mendesak”

Rabu, 03 Desember 2025


Kilas-Info.com Manado, 03/11/2025– Operasional Bus Trans Manado Kembali Terganggu, Pemkot Bergerak Cepat Cari Solusi Tanpa Rugikan Sopir

Harapan agar layanan Bus Trans Manado berjalan tanpa hambatan kembali diuji. Pada Selasa (2/12/2025), sejumlah armada BTS (Buy The Service) terpaksa berhenti beroperasi setelah dihadang kelompok sopir angkutan konvensional di dua titik: Terminal Malalayang serta kawasan Tugu Adipura Mapanget. Insiden pemalangan kendaraan umum tersebut menyebabkan operasional bus sempat terputus dan memicu kemacetan di sekitar lokasi kejadian.

Menanggapi situasi yang berpotensi menimbulkan ketegangan lebih jauh, Pemerintah Kota Manado langsung mengambil langkah cepat. Dinas Perhubungan bersama unsur kepolisian dan perwakilan sopir segera difasilitasi untuk duduk bersama guna mencari kejelasan sekaligus penyelesaian masalah.

Kepala Dinas Perhubungan Manado, Jefry Worang, menjelaskan bahwa akar persoalan ini berasal dari miskomunikasi terkait hasil pertemuan sebelumnya. Menurutnya, ada informasi yang tidak tersampaikan dengan baik kepada para sopir di lapangan sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

“Beberapa hal dari rapat sebelumnya tidak sampai kepada teman-teman sopir, sehingga terjadi salah persepsi. Karena itu kami langsung berkoordinasi kembali dengan kepolisian dan para sopir untuk meluruskan,” kata Worang.

Pertemuan yang digelar di lokasi pemalangan turut dihadiri sejumlah pejabat lintas sektor, termasuk Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Julises Oehlers, Kasat Pol PP Novly Siwi, Kepala Badan Kesbangpol Sonny Takumansang, jajaran Polresta Manado, serta para perwakilan sopir dari wilayah Malalayang dan Paal 2. Keterlibatan berbagai unsur ini menunjukkan keseriusan Pemkot dalam memastikan penyelesaian yang menyeluruh dan adil.

Dalam dialog tersebut, pemerintah menyusun beberapa solusi yang diharapkan dapat menjamin kelancaran layanan Bus Trans sekaligus mengakomodasi kekhawatiran sopir mikrolet. Salah satu poin yang menjadi pembahasan utama adalah evaluasi titik penjemputan bus, yang dianggap sebagian sopir terlalu dekat atau bersinggungan dengan trayek mereka.

“Kami akan turun langsung besok untuk mengecek dan menentukan titik mana yang perlu disesuaikan. Semua ini dilakukan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujar Worang.
Ia menambahkan bahwa beberapa penyesuaian sudah disepakati dan sedang menunggu proses teknis untuk diterapkan.

Worang juga menegaskan bahwa operasional BTS di Manado sepenuhnya legal karena berlandaskan SK Wali Kota yang mengatur izin rute dan trayek. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas transportasi massal di kota.

Terkait aspirasi sopir mengenai tarif, ia menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan tarif resmi dari pemerintah pusat. Setelah tarif ditetapkan, Pemkot akan menyiapkan mekanisme yang tetap menjaga kestabilan pendapatan sopir angkutan, terutama selama masa transisi menuju layanan transportasi yang lebih terintegrasi.

Keluhan sopir mengenai operasional bus pada hari Minggu juga langsung direspons. Pemkot akhirnya menyetujui permintaan agar BTS tidak beroperasi pada hari Minggu sebagai bentuk kompromi dengan sopir angkutan konvensional.

“Aspirasi itu kami terima, dan sudah diputuskan bahwa pada hari Minggu, bus BTS tidak akan beroperasi,” tegas Worang.

Dengan serangkaian langkah tersebut, Pemerintah Kota Manado berharap ketegangan dapat mereda dan tercipta keseimbangan antara pengembangan transportasi modern dengan keberlangsungan angkutan rakyat yang selama ini menjadi penopang mobilitas warga.

Ingrid F Rumetor