Awak media mencoba mengonfirmasi langsung ke kantor desa, pada Rabu (13/05/2026) untuk meminta klarifikasi mengenai penggunaan anggaran tersebut. Namun saat didatangi, kepala desa tidak berada di kantor. Hal yang sama terjadi pada sekretaris desa dan Kaur Perencanaan yang juga tidak berada di tempat.
Awak media kemudian berupaya menghubungi melalui chat WhatsApp dan telepon. Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban maupun tanggapan dari pihak desa.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di masyarakat. Warga menilai, transparansi pengelolaan Dana Desa penting karena anggaran tersebut berasal dari uang rakyat.
"Kalau memang tidak ada masalah, seharusnya bisa dijelaskan. Ini jadi pertanyaan besar, ada apa dengan Desa Bojonggaling yang terkesan menutup diri saat akan dikonfirmasi," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Publik pun meminta instansi terkait, baik Inspektorat Kabupaten maupun aparat penegak hukum, untuk turun mengecek pengelolaan keuangan Desa Bojonggaling. Tujuannya, agar penggunaan Dana Desa sesuai peruntukan dan tidak terjadi kebocoran anggaran negara.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak desa terkait realisasi dan rincian penggunaan anggaran tersebut.
(Team)
