Tim Tarsius Polres Bitung Ungkap Kasus Penganiayaan dalam Waktu Singkat

Advertisement

Iwo Indonesia

Iwo Indonesia

Tim Tarsius Polres Bitung Ungkap Kasus Penganiayaan dalam Waktu Singkat

Senin, 03 November 2025

Bitung, 3 November 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Bitung kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kurang dari 12 jam setelah terjadinya kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Tim Tarsius yang dipimpin Aipda Angky Koagow berhasil mengamankan pelaku berinisial CH (15).

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu malam, 1 November 2025, sekitar pukul 22.30 WITA. Korban, NB, merupakan rekan kerja pelaku di sebuah usaha rias pengantin.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat pelaku dan korban sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras. Awalnya mereka bercanda, namun situasi berubah ketika pelaku merasa tersinggung oleh ucapan korban,” jelas AKP Ahmad.

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian melakukan penganiayaan menggunakan trali sepeda motor dan senjata tajam jenis parang, yang mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian dada, leher, dan tangan.

Menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B/828/XI/2025/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT, Tim Tarsius segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi lapangan, pelaku diketahui berada di Kelurahan Girian Permai pada Minggu pagi, 2 November 2025, sekitar pukul 08.30 WITA.

Dengan langkah cepat dan terukur, tim berhasil mengamankan pelaku. Dalam interogasi awal, CH mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti satu bilah parang yang digunakan saat kejadian.

Kapolres Bitung memberikan apresiasi atas kecepatan Tim Tarsius dalam mengungkap kasus tersebut.

“Penanganan cepat merupakan bentuk komitmen Polres Bitung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap tindak kekerasan ditangani secara profesional,” ujarnya.


Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk menghindari konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindakan kekerasan dan kriminalitas.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk selalu mengendalikan emosi dan menyelesaikan perbedaan dengan cara damai. Polres Bitung berharap kejadian serupa tidak terulang serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan yang aman dan saling menghormati satu sama lain.

Ingrid F Rumetor