Jembatan Andaaran I di Ruas Jalan Nasional Beo–Esang–Rainis Kembali Dapat Dilalui, BPJN Sulut Selesaikan Pemasangan Jembatan Darurat Bailey

Advertisement

Iwo Indonesia

Iwo Indonesia

Jembatan Andaaran I di Ruas Jalan Nasional Beo–Esang–Rainis Kembali Dapat Dilalui, BPJN Sulut Selesaikan Pemasangan Jembatan Darurat Bailey

Selasa, 11 November 2025

Kilas-info.com Talaud, 11 November 2025 – Akses transportasi di ruas Jalan Nasional Beo – Esang – Rainis, yang menghubungkan sejumlah desa di Kecamatan Esang, Kabupaten Kepulauan Talaud, kini kembali terbuka untuk masyarakat setelah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara berhasil menyelesaikan pekerjaan pemasangan Jembatan Darurat (Bailey) pada Jembatan Andaaran I yang mengalami kerusakan beberapa waktu lalu.

Melalui Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah III Provinsi Sulawesi Utara dan PPK 3.3, BPJN Sulut bergerak cepat untuk melakukan penanganan darurat demi menjaga konektivitas antarwilayah dan kelancaran distribusi barang serta mobilitas masyarakat di wilayah perbatasan utara Indonesia tersebut.

Proses Penanganan Cepat dan Terukur

Kerusakan yang terjadi pada Jembatan Andaaran I sempat menghambat arus lalu lintas menuju Desa Bulude dan Desa Mamahan, yang merupakan jalur vital bagi masyarakat Kecamatan Esang. Menyadari pentingnya ruas jalan ini bagi aktivitas sosial dan ekonomi warga, BPJN Sulut segera menurunkan tim teknis untuk melakukan survei lapangan dan perencanaan penanganan.
Hasilnya, diputuskan untuk memasang Jembatan Darurat (Bailey) di atas jembatan eksisting yang rusak. Pekerjaan perakitan struktur baja modular tersebut berlangsung selama 9 hari, dimulai pada 26 Oktober 2025 dan berhasil diselesaikan tepat waktu pada 5 November 2025.

Jembatan Bailey yang dipasang memiliki panjang 24 meter dan lebar 4,5 meter, cukup untuk mendukung kendaraan kecil hingga menengah. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan teknis dan uji kelayakan, jalur dibuka kembali untuk umum (open traffic) pada 5 November 2025 pukul 19.00 WITA.

Sistem Buka-Tutup dan Batasan Beban Kendaraan

Demi menjaga keamanan dan stabilitas struktur sementara, BPJN Sulut menerapkan sistem buka-tutup satu jalur (contraflow). Hanya satu arah kendaraan yang diizinkan melintas dalam satu waktu, dan petugas di lapangan bertugas mengatur arus lalu lintas secara bergantian.
Selain itu, beban maksimal kendaraan yang diperbolehkan melintas adalah 8 ton, untuk memastikan jembatan darurat tetap aman digunakan hingga jembatan permanen diperbaiki secara menyeluruh.

Kepala BPJN Sulawesi Utara (melalui Satker PJN Wilayah III) menyampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam memastikan aksesibilitas masyarakat tidak terputus, meski menghadapi kondisi darurat.

 “Kami bergerak secepat mungkin agar masyarakat Talaud, khususnya di Kecamatan Esang, tetap dapat beraktivitas dan terhubung dengan wilayah lain. Pemasangan jembatan Bailey adalah solusi sementara, namun keamanan dan fungsinya tetap menjadi prioritas utama,” ujar pihak Satker PJN Wilayah III Sulut.


Himbauan untuk Pengguna Jalan

BPJN Sulut mengimbau seluruh pengguna jalan, baik kendaraan pribadi maupun angkutan barang, untuk tetap berhati-hati saat melintas di lokasi jembatan darurat. Pengemudi diharapkan tidak memaksakan kendaraan dengan beban berlebih, serta mematuhi seluruh rambu peringatan dan arahan petugas di lapangan.

 “Kami mohon kerja sama masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan. Kecepatan kendaraan agar dijaga, ikuti arahan petugas, dan hindari melintas secara bersamaan dari dua arah. Infrastruktur ini masih bersifat sementara,” jelasnya.

BPJN Sulut juga menegaskan bahwa pengawasan rutin akan terus dilakukan untuk memastikan kondisi jembatan darurat tetap aman digunakan hingga pembangunan permanen selesai dilaksanakan.

Dukungan Pemerintah untuk Konektivitas di Kepulauan Talaud

Penanganan Jembatan Andaaran I ini menjadi bagian dari komitmen BPJN Sulut dalam mewujudkan #SigapMembangunNegeriUntukRakyat, terutama di daerah perbatasan dan kepulauan. Akses jalan nasional di wilayah Talaud merupakan jalur strategis yang mendukung pemerataan ekonomi, mobilitas masyarakat, serta peningkatan pelayanan dasar antarwilayah.

Dengan tersambungnya kembali ruas Beo – Esang – Rainis, diharapkan aktivitas sosial, ekonomi, dan pelayanan publik masyarakat Talaud dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Ingrid F Rumetor