Kilasinfo | Sukabumi,-Pemerintah Desa Ginanjar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, tengah melaksanakan pekerjaan pengaspalan jalan lingkungan di Kampung Lembur Pasir RT 001/007.
Pekerjaan ini memiliki volume 250 meter × 0,8 meter dengan pagu anggaran sebesar Rp 47.495.000, bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Pelaksanaan dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Ginanjar dengan estimasi waktu pengerjaan ±10 hari kerja.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran akses transportasi warga dan mendukung aktivitas perekonomian masyarakat setempat.
Pada pencairan Dana Desa tahap 2, Pemerintah Desa Ginanjar mengalokasikan anggaran untuk pekerjaan pengaspalan jalan lingkungan di wilayah Lembur Pasir. Program ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas warga serta menunjang kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat setempat.
Robby