Sat Reskrim Polres Minahasa Utara Kembalikan Sepeda Motor Hasil Curian kepada Pemiliknya

Advertisement

Iwo Indonesia

Iwo Indonesia

Sat Reskrim Polres Minahasa Utara Kembalikan Sepeda Motor Hasil Curian kepada Pemiliknya

Selasa, 04 November 2025



Kilas-Info.com Minahasa Utara 04/11/2025– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kali ini, Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan mengembalikan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua kepada pemilik yang sah.

Proses penyerahan sepeda motor tersebut berlangsung di Mapolres Minahasa Utara dan dipimpin langsung oleh jajaran Sat Reskrim. Pemilik kendaraan tampak bersyukur dan berterima kasih atas kerja cepat serta kesigapan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan kehilangan.

Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara, Iptu Lega Ikhwal Herbayu. S.TR.K., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motornya beberapa waktu lalu 30/10/2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan di lapangan, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri jejak pelaku hingga akhirnya berhasil menemukan barang bukti yang sempat dibawa kabur 31/10/2025.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras anggota Sat Reskrim dan dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi. Kami akan terus berupaya maksimal dalam menjaga keamanan serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Minahasa Utara,” ujar Kasat Reskrim Iptu Lega Ikhwal Herbayu. S.TR.K., M.H.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Minahasa Utara dalam mewujudkan Polri Presisi — kepolisian yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan — serta sebagai bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat agar tercipta rasa aman dan nyaman di tengah kehidupan sosial.

Dengan adanya pengembalian barang hasil kejahatan ini, Polres Minahasa Utara berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri serta mendorong masyarakat untuk lebih aktif melaporkan setiap kejadian kriminal di lingkungan sekitar.

Ingrid F Rumetor