Diduga Akibat Pungutan Liar Di Kawasan Wisata Pantai Ujung Genteng , Wisatawan Banyak Yang Kecewa

Advertisement

Iwo Indonesia

Iwo Indonesia

Diduga Akibat Pungutan Liar Di Kawasan Wisata Pantai Ujung Genteng , Wisatawan Banyak Yang Kecewa

KILAS-INFO.COM
Senin, 06 Oktober 2025

 


KilasInfo.Com | Sukabumi,-Para Wisatawan  Mampir Menghela Rasa lelah Di Pantai Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi, Kec Ciracap untuk menikmati indah nya pantai Ujung genteng , Namun Bukan nikmat alam yang di terima tapi Suguhan yang tidak layak terjadi yaitu pungutan liar dengan dalih parkiran , namun dalam lembaran kertas yang di berikan tidak sesuai karna tertulis biaya Kebersihan sebesar 10.000 rupiah .


"Kami mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh Warung kopi pinggir pantai dengan karcis bekas lusuh yg di berikan kepada kami di kawasan wisata tersebut. Berdasarkan keterangan pengunjung, setiap kendaraan yang masuk ke area pantai dikenakan biaya sebesar Rp10.000 per unit, baik kendaraan roda empat maupun roda dua,"ungkap Salah satu wisatawan yang sengaja datang ke pantai tersebut . 06/10/2025


"Pungutan tersebut diduga dinilai tidak memiliki dasar, yang jadi pertanyaan bagi ,apakah karcis yang diberikan resmi bukti retribusi dari pihak pengelola wisata. Atau hanya sekedar Lahan pungli Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan wisatawan yang datang berkunjung, terutama pada akhir pekan dan musim liburan.seperti kami , dan akhir nya para pengunjung pun akan malas untuk berwisata kepantai tersebut ,"paparnya.


"Kami berharap pemerintah daerah serta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan pungli tersebut agar tidak merugikan wisatawan dan mencoreng citra pariwisata Sukabumi, khususnya kawasan Pantai Ujung Genteng yang menjadi salah satu destinasi unggulan,"ujarnya.



Menurut pantauan awak media di lapangan, karcis tersebut memiliki tanda tangan pihak pengelola berinisial A, yang menimbulkan pertanyaan terkait dasar hukum dan kejelasan pengelolaan dana pungutan tersebut.


Hingga berita ini diterbitkan , belum ada dari pihak pengelola wisata maupun instansi terkait untuk memberikan keterangan resmi mengenai legalitas karcis tersebut. 

Beberapa Awak media akan terus menelusuri kebenaran dan dasar kebijakan pungutan tersebut demi transparansi dan kenyamanan pengunjung wisata Ujung Genteng.

( Robi )